Memanjakan Pelanggan Pada Hari Pelanggan Nasional
“Pembeli adalah raja” merupakan ungkapan yang selalu didengung-dengungkan dalam hubungannya dengan proses jual beli.
Sesuatu yang dijual dalam proses ini tidak harus selalu barang, jasa juga tentunya termasuk di dalamnya.
Istilah ini muncul tentunya sebagai sebuah nasehat kepada mereka yang berada di posisi penjual (baik barang maupun jasa) supaya memperlakukan pembelinya dengan baik, melayani mereka dengan sepenuh hati.
Harapannya tentu jika mendapatkan perlakuan dan pelayanan dengan baik, para pembeli akan mengingatnya dan bakal datang lagi jika dia membutuhkan barang atau jasa yang sama.
Berlebihan Dalam Menyikapi Istilah
Hanya saja, terkadang memang ada pembeli yang menyikapi secara berlebihan istilah “pembeli adalah raja” tersebut dan memperlakukan penjual dengan semena-mena, saat ia merasa mendapatkan perlakuan yang tidak/kurang baik, padahal mungkin masalah sebenarnya hanya sesuatu yang remeh, seperti wajah penjual yang dianggap kurang tersenyum.
Ya kalau seseorang dilahirkan dengan wajah cemberut, walaupun sebenarnya dia ramah, tentu bukan salah dia, bukan?
Nampaknya pembeli tersebut merevisi sendiri istilah “pembeli adalah raja” dan kemudian menambahkan sendiri kalimat berikut: “dan penjual adalah budaknya”.
Di sisi lain, mungkin juga ada penjual yang merasa hebat, misalnya saja di lingkungan sekitarnya tidak ada pesaing, lalu dia bertindak arogan. “Pembeli memang raja”, demikian pikirnya, “tetapi penjual adalah dewa”.
Nah, hal-hal seperti ini tentu tidak sehat.
Pembeli dan Penjual Setara
Seharusnya kedua pihak menyadari bahwa pembeli dan penjual adalah mitra. Mereka sebenarnya sama-sama membutuhkan.
Bayangkan jika seseorang membutuhkan sesuatu tapi tidak ada yang menjualnya, tentu repot bukan? Hal yang sama berlaku sebaliknya, barang atau jasa yang dijual oleh seseorang tidak ada yang membeli, tentu bisnis yang dijalankan juga tidak akan berkembang bahkan bisa bangkrut.
Dengan menyadari bahwa keduanya adalah mitra, penjual tetap akan memberikan pelayanan terbaik dan pembeli juga akan menempatkan dirinya secara proporsional.
Hari Pelanggan Nasional
Terkait dengan kesetaraan antara pembeli dan penjual tersebut, di Indonesia ternyata ada Hari Pelanggan Nasional, yang jatuh pada tanggal 4 September.
Judulnya memang Hari Pelanggan Nasional, tapi bukan berarti hendak melanggengkan istilah “pembeli adalah raja” yang tadi kita bahas. Sama sekali bukan itu.
Justru dengan adanya event seperti ini, kedua pihak menjadi disadarkan akan porsi masing-masing. Lagipula event seperti ini akan membuat kedua pihak menjadi sorotan, jadi mau tidak mau mereka akan menjaga diri.
Sejarah Singkat Hari Pelanggan Nasional
Hari Pelanggan Nasional atau terkadang disingkat menjadi Harpelnas (ada juga yang HPN) dicetuskan oleh Handi Irawan, pada tahun 2003.
Handi Irawan adalah seorang pengusaha yang memulai karirnya di dunia konsultan pemasaran. Beliau mendirikan Frontier Consulting Group pada tahun 1997. Frontier Consulting Group adalah sebuah perusahaan riset dan konsultasi.
Beliau juga menulis banyak buku tentang strategi pemasaran dan buku-buku tersebut laris.
Handi Irawan sebelumnya telah memprakarsai banyak penghargaan seperti Top Brand Award, IMAC (Indonesia’s Most Admired Companies), ICSA (Indonesian Customer Satisfaction Award), dan Marketing Award.
Harpelnas dicetuskan berkat pemikiran dan penelitian panjang yang telah dilakukan Handi Irawan dalam memahami tingkah laku berbagai perusahan di Indonesia.
Terkait dengan Hari Pelanggan Nasional ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan bahwa Indeks Keberdayaan Konsumen di Indonesia masih relatif rendah, sehingga mereka berharap pemerintah dan pelaku usaha secara konsisten dapat mengedukasi konsumen guna meningkatkan tingkat keberdayaan konsumen.
JNE dan Hari Pelanggan Nasional
Salah satu badan usaha yang tergolong sangat memperhatikan pelanggannya adalah JNE. JNE menyadari betul bahwa di masa-masa seperti sekarang ini, mereka menjadi salah satu ujung tombak untuk keberlangsungan perputaran roda ekonomi.
Maklum, pada saat banyak orang yang disarankan untuk di rumah saja, proses jual beli barang banyak digantikan secara online, dan pasti membutuhkan kurir untuk mengirimkan barang tersebut hingga ke rumah.
Menyambut Hari Pelanggan Nasional ini, JNE mengadakan beberapa kegiatan, baik yang berlaku nasional maupun regional.
Pada skala regional, JNE Medan misalnya, mengadakan promo diskon hingga 20% kepada pelaku UMKM (Usaha Menengah dan Kecil Menengah) yang mengirimkan produknya menggunakan jasa JNE, baik menggunakan layanan reguler maupun YES (Yakin Esok Sampai).
Program ini bahkan berlangsung dalam durasi yang cukup panjang, mulai 5 September 2020 hingga 31 Desember 2020.
Selain itu, JNE Medan juga memberikan promo diskon sebesar 10% kepada toko online yang mendaftar ke program COD (Cash On Delivery). Diskon ini hanya berlaku untuk 10 pengiriman pertama tersebut, sedangkan program diskonnya sendiri dapat dinikmati hingga akhir bulan November 2020.
Di tempat lain, JNE memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang menjadi pelanggan setianya melalui program JNE Loyalty Card (JLC) terhadap member baru yang melakukan registrasi pada periode 4 hingga 30 September 2020.
Selain program khusus member, JNE juga mengadakan kuis untuk umum melalui akun resmi JNE di Instagram, yaitu @jne_id. Program kuis ini diberi judul Tebak-tebakan Berhadiah Bareng Joni dan diangkat dengan tagar #BabakBerani.
Follow me on social media:
hari pelanggan nasional = promo gila-gilaan
?