Cara Cek IMEI Smartphone dan Cara Cek Pendaftarannya

Mengapa cara cek IMEI Smartphone dan pendaftarannya itu penting? Sebab, di Indonesia IMEI smartphone harus didaftarkan ke database CEIR (Central Equipment Identity Register) supaya bisa mendapatkan sinyal seluler.

Kebijakan ini dilakukan untuk menekan, bahkan menghilangkan, smartphone yang beredar di pasar gelap atau smartphone selundupan. Mana mungkin penyelundup berani datang ke bea cukai atau Kementrian Perindustrian untuk mendaftarkan smartphone selundupannya, bukan?

Kalau beli smartphone melalui jalur resmi, sudah tentu mereka akan mendaftarkan IMEI terlebih dahulu, jadi aman.

Dengan hilangnya penyelundupan, maka diharapkan perkembangan industri smartphone di dalam negeri menjadi lebih baik. Industri perakitan tentu bakal lebih maju, industri aplikasi juga. Mereka yang terlibat tentu akan kecipratan rezeki.

Vendor smartphone-nya sendiri diharapkan mendapatkan cuan yang lebih besar, sehingga lebih murah hati bagi-bagi smartphone untuk para reviewer gadget (seperti saya *eh). Walaupun faktanya sekarang ini sulit banget cari gadget buat direview, meskipun hanya untuk sekadar pinjam. Maaf malah curhat.

Cara Melakukan Pendaftaran IMEI

Yang jadi masalah, ada kasus tertentu yang membuat pendaftaran IMEI ini menjadi sedikit rumit. Misalnya seseorang membeli smartphone dari luar negeri secara daring atau bepergian ke luar negeri dan pulangnya membawa oleh-oleh smartphone.

Contoh lain misalnya, orang luar negeri yang datang ke Indonesia tapi tak sekadar berwisata, hendak menetap dalam rentang waktu sedikit panjang, misalnya dua atau tiga bulan.

Untunglah cara melakukan pendaftaran IMEI relatif mudah. Mereka yang membeli smartphone dari luar negeri melalui jasa pengiriman, maka jasa pengiriman itu yang akan melakukan pendaftaran IMEI, pembeli tinggal pakai, paling-paling ya memeriksa apakah IMEI-nya sudah terdaftar atau belum.

Mereka yang bepergian ke luar negeri dan membawa pulang smartphone, bisa mendaftarkan IMEI-nya di bea cukai. Cara melakukan pendaftaran IMEI dari rumah juga bisa kok, yaitu dengan mendaftar IMEI melalui aplikasi mobile Bea Cukai atau mendaftar IMEI melalui web Bea Cukai.

IMEI smartphone yang bisa didaftarkan dengan cara ini maksimal 2 buah saja per orang.

Bagi orang asing yang datang ke Indonesia, jika hanya sebentar saja, biasanya dia/mereka tetap menggunakan nomor seluler dari negaranya. Jika begini kasusnya, tidak perlu mendaftarkan IMEI.

Namun jika hendak tinggal sedikit lama, misalnya dua atau tiga bulan, sebaiknya membeli nomor seluler Indonesia dan saat membeli sekaligus mendaftarkan IMEI smartphone-nya melalui gerai seluler tersebut.

Dengan cara ini, maka smartphone tersebut bisa mendapatkan sinyal seluler di Indonesia. Dari berbagai sumber, saya mendapatkan informasi bahwa masa berlaku pendaftaran seperti ini hanya 90 hari, setelah itu harus diperbarui kembali pendaftarannya.

Cara Cek IMEI Smartphone

Cara cek IMEI smartphone relatif mudah. Tinggal lihat saja dus kemasannya, pasti tercantum di situ.

Tapi Oom, kan dusnya tidak setiap saat dibawa? Kalau ingin ngecek pas gak bawa dus gimana?

Tenang, pada smartphone kamu pasti ada informasi IMEI, biasanya ngumpet di bagian Settings.

Misalnya untuk smartphone Xiaomi, coba cari di Settings > About Phone > All Specs > Status.

Kalau Zenfone, coba cek di Settings > System > About phone > Status > IMEI Information.

Kalau iPhone, coba buka Settings > [Nama akun] > [nama phone].

Duh beda-beda ya…

Kalau mau sama, coba cek pakai telpon ke *#06#, nanti langsung muncul informasi IMEI di situ. Cara cek IMEI smartphone yang ini berlaku untuk smartphone merk apapun.

cara cek imei smartphone

Cara Cek IMEI Smartphone Apakah Sudah Terdaftar

Nah, setelah tahu nomor IMEI, sekarang saatnya memeriksa apakah nomor IMEI itu terdaftar di CEIR.

Sebenarnya tanpa diperiksa pun, sudah langsung ketahuan kalau IMEI smartphone tersebut sudah terdaftar atau belum.

Smartphone tersebut dapat sinyal seluler atau tidak? Kalau dapat ya bisa dipastikan sudah terdaftar. Kalau tidak, tentu harus diperiksa apakah sudah terdaftar atau belum.

Untuk melakukan cek apakah IMEI terdaftar, silakan buka halaman cek IMEI Kemenperin. Masukkan IMEI pada kotak yang tersedia dan klik tombol bergambar kaca pembesar.

Jika IMEI smartphone kamu terdaftar, akan muncul teks IMEI terdaftar di database Kemenperin. Namun jika tidak terdaftar, maka akan muncul teks IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.

cara cek imei smartphone

Mungkin ada yang mengalami, ketika memeriksa IMEI di Kemenperin, tertulis IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin, tapi smartphone-nya bisa mendapatkan sinyal seluler. Nah loh, gimana tuh?

Kasus seperti ini sangat mungkin terjadi pada smartphone yang didaftarkan di Bea Cukai, seperti sudah saya singgung di atas. Pendaftaran di Bea Cukai kan hanya melibatkan 1-2 smartphone per orang, bukan skala industri, jadi ya wajar jika tidak masuk ke database Kemenperin.

Bisa juga terjadi pada smartphone yang dibawa oleh vendor untuk keperluan review atau demo sebelum launching. Ini juga jumlahnya pasti tidak banyak dan bukan untuk dijual, sehingga didaftarkan di Bea Cukai.

Untuk kasus seperti ini, IMEI bisa diperiksa melalui halaman cek IMEI Bea Cukai.

Follow me on social media:

Similar Posts

2 Comments

  1. Teman saya kemarin, WNI yang sudah likuran tahun bermukim di Jerman, ketika memperpanjang mudik di Jakarta akhirnya memutuskan beli ponsel baru yang murah. Lha daripada mendaftarkan lagi IMEI yang habis masa berlakunya dan bayar lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *