Hai seluruh rakyat Endonesa Indonesia, ikat pinggang Anda masih memiliki lubang di sisi sebelah dalam? Masih? OK, tariklah lagi ikat pinggang Anda agar sedikit lebih kencang. Bukankah pepatah mengatakan “Kencangkan ikat pinggangmu”?
“Ini sudah pol pak, mau ditarik gimana lagi?”
“Ya selama masih bisa dikencangkan, tarik sajalah. Masih bisa bernafas, tho.”
“Tidak ditarik saja nafas kami sudah tersengal-sengal, pak ….. ”
***
Dialog di atas memang fiktif, tapi adalah suatu fakta bahwa kita harus berhemat (lagi), terutama di sektor perlistrikan. PLN berencana menerapkan insentif (discount) bagi mereka yang mampu menghemat listrik sebesar 68% 80% dari rata-rata penggunaan nasional. Namun bagi mereka yang tidak bisa, akan dikenai tarif progresif atau disinsentif (sulit amat, bilang aja denda).
Saya tidak akan membahas bagaimana perhitungan tarif tersebut, googling aja deh, pasti nemu. Cuma yang ingin saya soroti, mungkinkan penghematan hingga 80% pemakaian nasional dilakukan oleh seorang pelanggan PLN?
Sekarang mari kita corat-coret matematikanya, pake logika orang bodoh sederhana saja. Untuk kapasitas listrik 450 VA, rata-rata penggunaan nasional adalah 75 KWh/bulan. 80% dari angka tersebut adalah 60 KWh/bulan. Pukul rata, berarti 2 KWh/hari.
Trus, pelanggan PLN yang sederhana kira-kira pake apa saja? Ambil asumsi TV, kulkas, dan lampu. Ambil asumsi lagi, daya dan pola penggunaannya adalah sebagai berikut:
- TV 100 Watt, dipakai 6 jam sehari = 600 Wh
- Kulkas 50 Watt, dipake 24 jam sehari = 1200 Wh
- Lampu, ambil rata-rata 4 buah lampu 15 Watt menyala 6 jam sehari = 360 Wh
Dari tiga item itu saja, jumlah total pemakaian per hari adalah 2160 Wh alias 2,16 KWh. Itu sudah lebih daripada 2 KWh, bukan? Padahal masih belum dihitung setrika dan pompa air, mungkin masih ditambah lagi radio.
Jadi kayaknya, nyaris mustahil pelanggan PLN bisa mendapatkan insentif. Kecuali Anda menyiapkan paku. Lho paku? Buat apa? Buat melubangi ikat pinggang, supaya bisa ditarik lagi …
Follow me on social media:
Leave a Reply