|

Registrasi Nomor SIM Card

Pemerintah melalui Kominfo menetapkan bahwa setiap pemilik kartu Prabayar wajib melakukan registrasi nomor SIM card mereka sesuai dengan nomor KTP dan nomor KK dan nantinya akan diverifikasi ke server Disdukpencapil (tapi jangan tanya ke saya kepanjangan disdukpencapil itu apa ya, hehe).

Nah, banyak kesimpangsiuran terjadi mengenai tanggal pelaksanaan registrasi tersebut, ada yang mengatakan bahwa 31 Oktober 2017 merupakan batas akhir registrasi, padahal sejatinya tanggal itu justru baru MULAI.

Info berikut semoga memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan registrasi.

Registrasi nomor SIM card

Pada infografis tersebut sekaligus tercantum cara melakukan registrasi untuk masing-masing operator.

Selain menggunakan cara tersebut, kamu juga bisa mengunjungi situs-situs berikut ini sesuai dengan operator yang kamu gunakan:

 

Nah, segeralah melakukan pendaftaran supaya nomor kesayanganmu gak diblokir.

Follow me on social media:

Similar Posts

3 Comments

Leave a Reply to Adi Pradana Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *