Beberapa hari belakangan ini blogosphere Indonesia menghangat. Penyebabnya tak lain dan tak bukan adalah kasus Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang ditahan karena keluhannya terhadap layanan Rumah Sakit Omni dianggap mencemarkan nama baik RS tersebut.
Bukan wewenang saya untuk melakukan judgement siapa yang benar maupun yang salah dalam peristiwa itu, namun kasus Prita ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam relasi antara produsen (baik barang maupun jasa) dengan konsumen.
Produsen barang maupun pemberi jasa, termasuk rentetannya seperti supplier dan toko, nampaknya memang di atas angin. Contoh mudah saja, di setiap nota penjualan, hampir selalu tercantum “Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar/dikembalikan”.
Di sisi sebaliknya, tatkala konsumen merasa dirugikan, nampaknya seperti sudah tidak ada harapan lagi. Pada siapa ku harus mengadu?

